Sabtu, 08 November 2008

Demokrasi, Antara Kenyataan dan Khayalan



Pilih nomor 3, demi rakyat yang lebih sejahtera.
Bersama kita bisa!!
Mengabdi dengan hati.

Mungkin kata-kata di atas tidak asing bagi kita. Ya, itulah sebagian jargon-jargon kampanye politik yang belakangan ini marak di Indonesia. Jargon yang sangat mudah kita jumpai di spanduk, poster, ataupun media kampanye lainnya. Atau bahkan banyak yang memanfaatkan momen hari besar tertentu untuk sekedar “mencuri” waktu kampanye. Tak salah memang. Tapi, menjelang 2009, tahun pesta demokrasi yang akan memanggungkan pertarungan seru dalam memperebutkan kursi kekuasaan patut dipertanyakan motif dari iklan yang “katanya” iklan layanan masyarakat. Tapi, inilah yang disebut sebagai “garam” demokrasi, menghilangkan rasa hambar jika takarannya pas, ataukah hanya akan menjadi perusak dari rasa demokrasi itu sendiri jika tak tepat menakarnya.

Demokrasi, sebuah kata yang amat sering kita dengar di kehidupan sehari-hari. Di berita pagi, siang, ataupun malam di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik hampir tak terlupakan memberitakan masalah ini. Kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, Demos dan Cratein yang artinya kedaulatan berada di tangan rakyat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat yang berorientasi pada kebebasan berbicara, beraspirasi, dan megeluarkan pendapat. Dalam beberapa dekade belakangan ini, demokrasi nampaknya menjadi trend dalam sistem sebuah Negara. Banyak Negara yang sebenarnya tidak terlihat adanya proses demokrasi, tapi dengan gagahnya mengklaim dirinya sebagai sebuah Negara demokrasi.

Perjalanan demokrasi di Indonesia telah meninggalkan jejak yang amat panjang. Dimulai sejak berdirinya republik ini, para founding father kita telah bercita-cita membentuk Negara Indonesia yang demokratis di masa yang akan datang. Di masa orde lama, Indonesia menerapkan sistem demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin. Begitu pula dengan masa orde baru yang menjadikan demokrasi pancasila sebagai pilar pemerintahan. Di era reformasi ini pun, demokrasi tetap menjadi salah satu isu penting yang ramai diperbincangkan.

Euphoria demokrasi di Indonesia ditandai dengan perhelatan pemilu 1999. Pemilu ini diikuti jumlah parpol peserta 16 kali lebih banyak dari jumlah parpol peserta pemilu sebelumnya, yakni 48 partai. Demokratisasi bangsa ini terus bergulir hingga kini. Di Negara yang sebelumnya demonstrasi atau unjuk rasa menjadi hal yang tabu, kini berubah menjadi hal yang lumrah dan biasa. Kini, rakyat bebas menyuarakan aspirasi dan suaranya. Namun, hal ini tidak menjadi sebuah pembenaran bahwasanya demokrasi di Indonesia sudah berhasil.

Demokrasi di Indonesia memang berhasil dalam mengubah sikap pasif rakyat terhadap kebijakan pemerintah. Tapi, patut dicermati apakah sikap itu memang menjadi sikap yang timbul dari kesadaran rakyat itu sendiri, ataukah unjuk rasa yang selama ini kerap terjadi adalah sebuah “permainan” segelintir pihak yang justru ingin menggoyang kestabilan Negara ini. Menggoyang di sini dalam artian ingin memecah masyarakat menjadi beberapa kelompoki yang pada akhirnya akan menimbulkan konflik horizontal.

Dalam proses pemilu misalnya. Sikap ketidakdewasaan dari para peserta perebutan kekuasaan di beberapa daerah menjadikan ketidakkondusifan kondisi masyarakat. Masyarakat seolah dibuat bingung dengan kondisi yang ada. Buah demokrasi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemajuan-kemajuan, pada kenyataannya hanyalah membuat rakyat bingung. Bingung menyaksikan elite politik yang bertikai memperebutkan kursi kekuasaan.

Seolah tak mau rugi, beberapa pihak yang diklaim kalah oleh instansi terkait, berbondong-bondong mengerahkan massa pendukungnya untuk berunjuk rasa. Pada akhirnya, kebebasan yang diwujudkan dengan unjuk rasa itu hanyalah menjadi sebuah alat para elite politik untuk memuluskan jalannya merebut kekuasaan.
Jika kita berbicara ke arah unjuk rasa yang menentang atau mengkritisi kebijakan pemerintah, tak jarang unjuk rasa yang ada digunakan para oposan untuk menyerang pemerintahan yang sedang berkuasa. Bahkan, belakangan Wakil Presiden Jusuf Kalla menuding unjuk rasa yang terjadi menentang kebijakan kenaikan BBM didalangi oleh kelompok tertentu.

Jika kita cermati, belakangan gerakan-gerakan menentang kebijakan pemerintah. Khususnya kenaikan BBM, tak jarang diakhiri dengan kerusuhan. Para pengunjuk rasa yang seharusnya membela kepentingan rakyat, justru merusak aset-aset Negara yang pembiayaannya berasal dari uang rakyat.

Terlepas dari hal-hal di atas, unjuk rasa yang ada sedikit banyak telah memengaruhi sistem demokrasi di negeri ini. Kini, jika anda tidak setuju dengan sesuatu, dan berunjuk rasa anda tidak akan dianggap sebagai pemberontak. Di era sekarang ini, semestinya suara rakyat lebih dihargai. Tapi sayang, para elite politik sibuk untuk mengamankan posisinya di kursi kekuasaan. Unjuk rasa menunjukkan berjalannya demokrasi di negeri ini, tinggal bagaimana para penguasa menyikapinya dan bagaimana para pengunjuk rasa itu melaksanakannya. Apakah atas kehendak hati nurani, ataukah hanya menjadi “alat” bagi pihak-pihak tertentu. Merupakan suatu hal yang sangat-sangat luhur jika unjuk rasa yang terjadi benar-benar merupakan aspirasi dan kehendak rakyat. Tapi, hanya akan menjadi omong kosong jika unjuk rasa yang ada ditunggangi pihak-pihak yang hanya ingin memanfatkan situasi.

Lantas, jika kita melihat efek-efek negatif yang timbul dari unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan menandakan bahwa demokrasi yang sedang berkembang ini sudah kebablasan? Menurut penulis tidak, kita tidak mengetahui sampai sejauh mana batasan dari demokrasi itu. Unjuk rasa hanyalah bagian kecil dari sebuah sistem demokrasi. Yang jika pelaksanaannya tepat akan membawa manfaat dan maslahat. Atau hanya akan membawa kekacauan dan kehancuran jika pelaksanaannya tidak tepat.

Pemilu 2004 menjadi pijakan penting dalam berdemokrasi. Untuk pertama kalinya, bangsa ini memilih Presiden dan Wakil Preisden secara langsung. Diikuti kemudian dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di berbagai daerah di Indonesia. Di pemilu 2004 ini, partai-partai lama yang kuat secara finansial dan tradisi masih menguasai panggung demokrasi. Meskipun beberapa pihak menyatakan bahwa proses demokrasi di Indonesia telah berhasil, harus diakui bahwa masih banyak kekurangan yang kita hadapi.

Seiring berjalannya waktu dan bergulirnya beberapa Pemilihan Kepala Daerah di berbagai daerah, membuat pengaruh yang cukup signifikan terhadap berubahnya paradigma masyarakat terhadap Pemilu. Masyarakat kini terlihat lebih cerdas dalam menentukan pilihannya. Mereka tidak lagi bersifat primordialisme, tapi lebih cenderung melihat ke arah kinerja dan kredibilitas dari partai atau kandidat calon.
Pelaksanaan Pemilu jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit, begitu pula dengan dana kampanye partai politik dan kandidat calon. Oleh karena itu, pelaksanaan pemilu haruslah menghasilkan suatu hal yang dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk rakyat. Jangan sampai uang yang telah dikeluarkan untuk pemilu sia-sia, karena pihak-pihak yang terlibat di dalamnya hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan.

Demokrasi di Indonesia tidak akan berdiri kokoh apabila hukum belum ditegakkan secara maksimal. Hukum harus bisa menjamin keberlangsungan pemerintahan yang sehat, birokrasi yang jujur, dan terjaminnya hak-hak masyarakat dalam berdemokrasi.
Demokrasi ibarat sebuah mobil yang dipilih bangsa ini untuyk mengantarkan Indonesia ke arah yang lebih baik. Mobil ini tidak akan berjalan dengan selamat jika tidak ada supir, mesin, dan rambu-rambu lalu lintas. Kesemua komponen itu haruslah saling mendukung agar mobil itu dapat sampai ke tujuan dengan selamat.
Pemimpin ibarat supir. Mereka menjalankan mobil dengan beban penumpang 220 juta rakyat Indonesia. Jika mereka membawa mobil ini dengan tidak hati-hati dan tidak teliti, maka mobil ini akan berbahaya dan resiko mengalami kecelakaan begitu besar. Selain itu, mereka juga harus mengantarkan para penmumpang ke tujuannya yang benar. Oleh karena itu, seorang pemimpin haruslah bersikap hati-hati dan cermat. Mereka harus memegang amanah dan menjawab kepercayaan penumpang dengan sebuah pencapaian di tempat tujuan. Mereka harus memperhatikan bahwa dalam memimpin bangsa ini ada satu tujuan yang harus tercapai, yakni kesejahteraan.

Ada kalanya sang supir lupa dan khilaf. Mereka kadang membawa penumpang ke jalur yang salah. Dalam hal ini, penumpang jangan hanya diam. Mereka harus aktif memperingatkan sang supir untuk kembali ke jalan yang benar. Begitu pula sang supir, ia jangan sungkan menerima masukan dari para penumpang. Tapi, kadangkala ada juga penumpang yang beraninya hanya di belakang. Mereka tidak mau membicarakannya langsung ke supir. Nah, di sinilah seorang supir harus aktif juga dalam meminta masukan kepada penumpang.

Begitu pula pemimpin yang dibutuhkan bangsa ini. Mereka jangan sungkan untuk menerima masukan dan saran dari rakyat. Bahkan kalau perlu sang pemimpin inilah yang seharusnya aktif meminta masukan dan saran dari rakyat. Tapi, rakyat pun harus tetap proaktif dalam memberi masukan kepada pemimpin. Jangan sampai rakyat hanya menggerutu di belakang, tapi tidak ada keinginan untuk menyampaikan keluhannya kepada pemimpin. Dalam hal ini, seorang pemimpin harus mau terbuka dengan rakyat. Begitu pula sebaliknya, rakyat harus terbuka dengan pemimpin.

Tanpa mesin dan bahan bakar, mobil tidak bisa dijalankan. Oleh karena itu, harus dipastikan mobil itu mempunyai mesin yang kokoh dan bahan bakar yang cukup. Dalam hal ini, sang supir harus mengerti betul kondisi mesin dan berapa kapasitas tangki bahan bakar mobilnya. Jangan sampai mobil itu mogok di tengah jalan hanya karena sang supir tidak paham dengan kondisi mobilnya.

Mesin dan bahan bakar itu ibarat para aparatur pemerintahan dan birokrat yang menjalankan roda pemerintahan. Seorang pemimpin harus mengerti betul kondisi aparatur pemerintahan yang ada. Jika kondisi mereka kurang layak, sudah seharusnya diberi kelayakan. Karena tak jarang, para aparatur pemerintahan menyelewengkan uang Negara akibat dari kekurangsejahteraan yang mereka alami. Mesin ini pun harus dicek secara berkala. Jika ada yang kurang beres, harus segera ditangani. Kalau perlu, diganti apabila memang sudah tidak layak dan hanya menjadi beban.

Agar tidak mengalami kecelakaan, di jalan raya dipasang rambu-rambu lalu lintas. Hal ini bertujuan agar sang supir bisa membayangkan kondisi yang akan dihadapinya. Sang supir harus mematuhi dan memperhatikan rambu-rambu yang ada. Jika tidak, akan membahayakan keselamatan penumpang. Rambu-rambu ini pun jangan hanya sekedar formalitas belaka, apalagi hanya sebagai hiasan. Dan yang terpenting, rambu-rambu ini jangan sampai menipu supir dalam artian memberikan informasi-informasi yang salah yang pada akhirnya membuat mobil ini kecelakaan. Rambu-rambu harus menjadi penyokong dan pendukung agar mobil dapat mencapai tujuan dengan selamat.

Rambu-rambu lalu lintas ini ibarat legislatif dan berbagai produk hukum yang ada. Pemimpin harus mematuhi segala hukum yang ada dan memperhatikan saran dan masukan dari legislatif. Jika hal ini tidak dilaksanakan, maka akan menghambat perjalanan menuju tujuan. Hukum jangan dijadikan formalitas, apalagi hiasan. Legislatif pun harus menjadi pihak yang setia mendukung dan menyokong pemerintah dalam mencapai tujuannya. Jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan.
Kepemimpinan yang dibutuhkan oleh bangsa ini adalah kepemimpinan kolektif. Semua pihak harus berpegangan tangan, merapatkan barisan, dan menyatukan visi dalam membangun Indonesia. Apabila bangsa ini masih saja bertengkar hanya untuk mewujudkan ambisi pribadi semata, tentu kita hanya akan menjadi penonton di tengah pergaulan internasional yang kian mengglobal ini.

Satukan Tekad,
Satukan Visi,
Satukan Kekuatan,
untuk mewujudakan Indonesia yang bersatu dan maju…

Maju Indonesiaku!!
Harapan itu masih ada…….


By: Achmad Zulkarnaen